Makalah Islam Tentang Hukuman Pelaku Dosa Besar - skripsi man (dulrohman webs)

Rabu, 06 Juni 2012

Makalah Islam Tentang Hukuman Pelaku Dosa Besar



            Makalah yang dibuat untuk memenuhi tugas pelajaran :
                                    Pendidikan Agama Islam
                                    Guru: M. Mumtaz S.Th.I
                                        
      Oleh : 
                                          Inka Amaliawati
(Siswa SMA Plus Binaaul Ummah - Bekasi)


A.    Pengertian Hukum
Setiap makhluk hidup diperintahkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk melakukan pekerjaan atau aktivitas. Setiap aktivitas yang dilakukan dengan sengaja maupun tidak sengaja dan melanggar dari peraturan maka pelakunya mendapatkan hukuman. Hukum atau had secara bahasa adalah menyegah sesuatu, sedangkan secara istilah adalah sangsi yang sudah ditentukan jenis dan ukurannya oleh syara’, seperti rajam, cambuk 100 kali atau potong tangan dan seumpamanya.
B.     Pengertian Dosa Besar dan Dosa Kecil
Hukum-hukum yang berlaku di Indonesia saat ini memang tidak seperti di zaman islam dahulu. Jika seseorang melanggar hukum maka dikatakan telah berdosa. Dosa ialah tindakan yang melanggar norma atau aturan yang telah ditetapkan Allah SWT. Dosa terbagi menjadi dua bagian; pertama, Dosa Besar dan kedua, Dosa Kecil. Dosa besar adalah setiap dosa yang mengharuskan adanya hukum di dunia atau yang diancam oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan neraka, laknat atau murka-Nya, sedangkan dosa kecil adalah segala dosa yang tidak mempunyai hukum di dunia, juga tidak terkena ancaman khusus di akhirat.       
Dalil pembagian dosa menjadi besar dan kecil adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (An-Nisa’: 31).
C.    Penerapan Dosa Besar
Setiap aktivitas yang kita lakukan ada yang tergolong aktivitas baik dan aktivitas kurang baik. Sebagai makhluk hidup yang diberikan nikmat akal oleh Allah s.w.t, seharusnya kita bisa memilah antara aktivitas yang baik dan kurang baik. Beberapa aktivitas yang perlu kita hindari, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah s.a.w.besabda:
 Jauhilah olehmu tujuh dosa yang membinasakan. Mereka bertanya, “Apa itu?”, Beliau menjawab, “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan benar, memakan riba’, memakan harta anak yatim, melarikan diri pada waktu peperangan dan menuduh berzina wanita-wanita suci yang mukmin.” (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)[1]
Kabair terbesar adalah syirik (mempersekutukan Allah). Syirik ada dua; pertama, menjadikan sesuatu sebagai tandingan bagi Allah dan kedua, beribadah kepada selainNya seperti pohon, patung atau pun yang lainnya. Zaman sekarang ini banyak sekali orang-orang yang mempersekutukan-Nya seperti yang terjadi di beberapa tempat di pulau Jawa dan dengan bentuk yang bervariasi. Kejadian tersebut terjadi pada seorang perempuan yang telah lanjut usia (nenek-nenek), ia menyediakan sebuah sesaji untuk memohon keberkahan sawah yang ia miliki. Hal ini termasuk syirik sebab ia mempercayai sesuatu dapat memberikan sesuatu (timbal balik) kepadanya.[2] Kemudian Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengabarkan bahwa Allah tidak akan mengampuni perbuatan syirik, dalam arti tidak mengampuni seorang hamba yang menjumpai-Nya dalam keadaan musrik. Dan Allah mengampuni dosa selain itu, yaitu bagi yang dikehendaki-Nya. Firman Allah s.w.t
{                                                                                } “Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” Seperti firman-Nya: {                                                 } “Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kedzaliman yang besar.” (Qs. Luqman : 13).[3]
‘Uqubat disyari’atkan untuk mencegah manusia dari tindak kejahatan.[4] Dalam firman-Nya: “Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu dan ia tidak mendapat pelindung dan tidak pula penolong baginya selain dari Allah.” (An-Nisa’ : 123)[5]
Dan masih banyak lagi ayat dan hadits yang berkaitan dengan masalah ini.
D.    Pemahaman Ahlussunnah dan Kelompok Sesat Terhadap Pelaku Dosa Besar
Pemahaman kelompok ahlussunnah wal jama’ah ialah sesungguhnya orang yang melakukan dosa besar tidaklah menjadi kafir jika dia termasuk ahli tauhid dan ikhlas. Tetapi ia adalah mukmin dengan keimanannya dan fasik dengan dosa besarnya, dan ia berada di bawah kehendak Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Apabila berkehendak, Dia mengampuninya dan apabila Ia berkehendak pula, maka ia menyiksa di neraka karena dosanya, kemudian Ia mengeluarkannya dan tidak menjadikannya kekal di neraka. Berbeda dengan sebagian kelompok-kelompok yang sesat dalam hal ini. Diantaranya adalah:
1.      Murji’ah
Golongan yang menyatakan maksiat tidak membahayakan (tidak berpengaruh buruk) bagi orang beriman, sebagaimana ketaatan tidak bermanfaat bagi orang kafir.

2.      Muktazilah
Mereka yang mengatakan bahwa orang yang berdosa besar ini tidak mukmin dan tidak juga kafir, tetapi ia berada pada tingkatan yang ada di antara dua tingkatan tersebut. Namun, demikian, apabila ia keluar dari dunia tanpa bertaubat maka ia kekal di neraka.
3.      Khawarij
Mereka mengatakan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir dan kekal di neraka.
      Beberapa dalil-dalil ahlussunnah sebagaimana yang disebutkan dalam hadits, Abu Said al-Khudri r.a. mengatakan bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda; “Allah memasukkan penduduk Syurga ke syurga. Dia memasukkan orang-orang yang Ia kehendaki dengan Rahmat-Nya. Dan Ia memasukkan penduduk neraka. Kemudian berfirman, “Lihatlah, orang yang engkau dapatkan dalam hatinya iman seberat biji sawi maka keluarkanlah ia”. Maka dikeluarkanlah mereka dari neraka dalam keadaan hangus terbakar, lalu mereka dilemparkan ke dalam sungai kehidupan atau air hujan, maka mereka tumbuh di situ seperti biji-bijian yang tumbuh di pinggir aliran air. “Tidakkah engkau melihat bagaimana ia keluar berwarna kuning melingkar?”[6]
Segi istidlal-nya, adalah kekalnya orang-orang yang berdosa besar di neraka, bahkan orang yang dalam hatinya terdapat iman yang paling rendah pun akan dikeluarkan dari neraka dan iman seperti ini tidak lain hanyalah milik orang-orang yang penuh dengan kemaksiatan dengan melakukan berbagai larangan serta meninggalkan kewajiban-kewajiban.[7] Wallahu ‘Alam.


P E N U T U P

Dari penyajian makalah yang singkat ini mudah-mudahan dapat menjadi tambahan ilmu bagi kita semua supaya kita mendapat  tambahan referensi. Supaya kita tidak berfikir kerdil dalam menyikapi segala perbedaan yang mungkin akan timbul dalam kehidupan bermasyarakat. Dan mudah-mudahan menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita semua. Ya Allah, kami memohon ampunan dan ‘afiyah dalam urusan dien, dunia dan akhirat. Sesungguhnya Engkau Yang Maha Penyayang. Amiin ya Rabbal Alamiin













DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’anul Kariim
Ahli Tauhid, Tim. 2000. Kitab Tauhid Jilid II. Jakarta: Al-Sofwa.
Syamsuddin Adz-Dzahabi, Imam. 2001. Dosa-Dosa Besar. Solo: Pustaka Arafah.
Taimiyah, Ibnu. 1424 H. Al-Iman. Jakarta: Darul Falah.
Al-Maliki, Abdurrahman. 2002. Sistem Sanksi Dalam Islam. Bogor: Pustaka thariqul Izzah.
Muhammad bin ‘Abdurrahman bin Ishaq Alu Syaikh, ‘Abdulloh bin. 2008. Tafsir Ibnu Katsir. Bogor: Pustaka Imam Asy-Syafi’i
Arifin, Johor, H. Nasharuddin Thaha, H. Zainuddin Hamidy, H. Fachruddin. 1997. Terjemah Hadits Shahih Bukhori Jilid I, II, III. Selangor: Klang Book Centre. 







[1] Tim ahli tauhid. 2000. Kitab Tauhid 2. Jakarta:Al-Sofwa. Hlm. 27
[2] Imam Syamsuddin Adz-Dzahabi. 2001. Dosa-Dosa Besar. Solo: Pustaka Arafah. Hlm. 13

[3] DR. ‘Abdullah bin Muhammad bin ‘Abdurrahman bin Ishaq Alu Syaikh. 2008. Tafsir Ibnu Katsir Jilid II. Bogor: Pustaka Imam Asy-Syafi’i. Hlm. 329
[4] Abdurrahman Al-Maliki. 2002. Sistem Sanksi Dalam Islam. Bogor: Pustaka thariqul Izzah. Hlm. 1
[5] Ibnu Taimiyah. 2003 H. Al-Iman. Jakarta: Darul Falah. Hlm. 70
[6] Hadis Riwayat Muslim, I/172 & Bukhari, IV/158
[7] Tim ahli tauhid. 2000. Kitab Tauhid 2. Jakarta:Al-Sofwa. Hlm.

Tidak ada komentar:

Berita Viral Terkini