Filsafat pendidikan - skripsi man (dulrohman webs)

Rabu, 06 Juni 2012

Filsafat pendidikan


Oleh : Ayip Muksin, S.Th.I


LUDWIG WITTGENSTEIN (1889 – 1951)
Ludwig Wittgenstein dikenal luas sebagai tokoh filsafat bahasa yang mengalami dua masa pergeseran filosofis, sehingga sering disebut sebagai Wittgenstein I dan Wittgenstein II. Jika pada masa Wittgenstein I, yang ditandai dengan karyanya Tractacus Logico-Philosophicus, Wittgenstein begitu ketat memaparkan apa yang diistilahkan sebagai “bahasa logika”, yang mengidealisasikan keharusan kesesuaian (uniformitas) logis antara struktur bahasa dengan stuktur realitas, agar bahasa dan maknanya dapat dipahami secara logis, maka pada Wittgenstein II, yang ditandai dengan karyanya Philosphical Investigations, Wittgenstein “seolah” membantah pemikirannya sendiri dengan menyatakan bahwa setiap kata dalam bahasa bisa memiliki keragaman (poliformitas) makna sesuai dengan keragaman konteks yang mendasari penggunaan kata tersebut. Inilah yang dikenal luas dengan filsafat bahasa biasa (ordinary language philosophy) yang berpuncak pada istilah “tata permainan bahasa” (language game).

Dua hal yang dapat disimpulkan dari apa yang dimaksud dengan bahasa logika oleh Wittgenstein : Pertama, proposisi sebagai alat bahasa yaitu gambaran realitas yang menunjuk pada suatu bentuk peristiwa atau pun keberadaan suatu peristiwa (states of affairs).  Kedua, fakta yang dikandung realitas.
Adapun tata permainan bahasa yang dimaksud  Wittgenstein adalah sebagaimana pada pernyataannya: “Makna sebuah kata tergantung penggunaannya dalam sebuah kalimat, makna sebuah kalimat tergantung penggunaannya dalam sebuah bahasa, dan makna sebuah bahasa tergantung penggunaanya dalam sebuah kehidupan.”

Beberapa Analisis dan Kritik Terhadap Pemikiran Wittgenstein

Pemikiran filsafat analisis Wittgenstein, khususnya tentang language game, memberikan pengaruh yang sangat besar kepada para pemikir sesudahnya, di antaranya Jean-Francois Lyotard saat meneliti tentang masyarakat industrial. Namun demikian, ada bebarapa kritikan yang penting diajukan dalam studi ini.
Pertama, peta yang dibuat Gilbert Ryle dalam “ordinary use” (penggunaan bahasa biasa yang baku) dan “ordinary usage” (penggunaan bahasa biasa dalam kebiasaan sehari-hari) melengkapi konsep language game Wittgenstein tentang pentingnya untuk membangun batasan yang ketat antara bahasa biasa baku dengan bahasa biasa sehari-hari.
Sebagaimana yang dicontohkan di bagian sebelumnya, kata biasa baku “permintaan dan penawaran” (demand and supply) adalah khas ilmu Ekonomi. Kekhasan ini harus dipertahankan sebagai standard tetap dalam menggunakan istilah-istilah baku sesuai dengan disiplinnya masing-masing. Meskipun kata “permintaan dan penawaran” juga ditemui dalam penggunaan bahasa biasa sehari-hari, namun jika tidak ditetapkan secara baku sesuai disiplinnya, maka hal itu akan memicu kekacauan makna bahasa.

Kedua, kepentingan bahasa. Setiap kata dan bahasa niscaya mengusung kepentingan, apa pun itu. Karena itulah, kata Hans-Georg Gadamer dengan menyetujui Martin Heidegger, memahami sebuah bahasa sesungguhnya merupakan kegiatan menyelidiki proses universal dari tindakan hakikat manusia sebagai sebuah Ada. “Pemahaman” (atau “mengerti”) harus dipandang sebagai sikap fundamental untuk “mengerti” cara berada manusia sendiri. Itulah sebabnya makna sebuah kata atau bahasa harus digali dari segala unsur yang melengkapi bangunan kata itu sendiri, karena makna sepenuhnya terdapat dalam kata-kata itu sendiri; kata-kata selalu mengandung makna yang penuh; dan merupakan makna utuh Being yang membangunnya.
Tegasnya, setiap pengucap kata pastilah mengusung kepentingannya, keinginannya, yang intens dalam makna kata-katanya.

Ketiga, sulitnya menerapkan filsafat bahasa biasa dan language game Wittgenstein ke dalam kegiatan pemahaman atau penafsiran teks.

Apa itu teks? Menurut Paul Ricoeur;  teks adalah korpus yang otonom, mandiri, memiliki totalitasnya sendiri. Karenanya, siapa pun Anda, sangat bisa untuk membaca teks lalu menarik makna darinya secara mandiri, karena dengan cara demikianlah teks itu menyatakan dirinya kepada Anda. Pada gilirannya, pemikiran ini meniscayakan pluralisme produksi makna teks.

Sampai di sini, bila dibandingkan dengan teori interpretasi teks Ricouer tersebut, apa yang bisa kita lakukan untuk memahami sebuah teks, apalagi teks suci, dengan berpegang pada filsafat bahasa biasa dan language game Wittgenstein?

Bagaimana, misalnya, kita mampu membedakan sebuah istilah atau ungkapan teks itu bersifat formal atau tidak, memiliki keumuman makna tetapi berbeda konteks penggunaannya atau tidak, hingga bersandar pada language game (konteks penggunaan) apa yang tidak kita alami langsung proses penyampaiannya?

Mari coba kita terapkan dua teori ini pada kata “qawwamun” dalam ayat al-Qur’an. Dalam ayat “ar-rijalu qawwamuna ‘alan nisa’ bima faddalallahu ba’dhahum ‘ala ba’dhin…” itu, kata “qawwamun” bila dikaitkan dengan konteks historisnya, language game ala Wittgenstein, bisa dipahami menunjuk pada situasi kultur patriarkal Arab saat itu. Tetapi, ketika ayat tersebut dibawa ke kehidupan hari ini, misalnya Indonesia yang lebih terbuka dalam soal gender ini, bagaimana kita memahami kata “qawwamun” tersebut? Haruskah pemimpin itu bergender laki-laki? Bagaimana bila ternyata ada perempuan yang memiliki karakter kepemimpinan yang kuat (leadership) dan diterima oleh masyarakat Indonesia untuk menjadi pemimpinnya? Apakah ini berarti bahwa seluruh rakyat muslim Indonesia melanggar makna otentik ayat tersebut, yang karenanya layak diklaim ingkar al-Qur’an dan berdosa besar?

Filsafat bahasa biasa dan language game Wittgenstein tidak mampu memproduksi pemahaman logis apa pun terhadap ayat tersebut jika ayat tersebut semata disekatkan pada konteks penggunaannya (historisitasnya) yang patriarchal khas Arab masa itu. Tetapi ayat tersebut akan sangat jauh berbeda produksi penafsirannya bila didekati dengan teori hermeneutika Ricoeur tersebut, misalnya.

Demikianlah. Meski penulis kurang setuju terhadap pemikiran Ricouer dalam hal penegasian pentingnya melibatkan pengetahuan latar psikologis dan antropologis dalam menafsirkan ayat-ayat suci itu (seperti ilmu asbabun nuzul dan asbabul wurud agar teks suci tidak kehilangan konteks asli historisitasnya), pemikiran hermeneutis Ricouer (terutama tentang discourse, event, meaning, what is said, dan the act of saying) sangat berharga untuk dijadikan metodologi interpretasi teks. Ini sangat jauh berbeda dengan pemikiran Wittgenstein tentang bahasa logika, bahasa biasa, dan language game yang gagap untuk digunakan sebagai metodologi interpretasi teks.

Agaknya, dengan uraian komparatif dan pembuktian tersebut, pemikiran Wittgenstein hanya cocok digunakan untuk memahami makna bahasa dalam komunikasi langsung (lisan), bukan dalam teks.

Tidak ada komentar:

Berita Viral Terkini