MAKALAH : UPAYA MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA - skripsi man (dulrohman webs)

Selasa, 10 Januari 2012

MAKALAH : UPAYA MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA

PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA

Terdapat sinyalemen atau dugaan bahwa pendidikan di Indonesia kurang bermutu, benarkah? Untuk menjawab pertanyaan diatas dibutuhkan beberapa data dibawah ini :
Tabel I
Data hasil perbandingan hasil pendidik di negara-negara Asia : [1]
NO
ASPEK YANG DIBANDINGKAN
PERINGKAT
1
Buta huruf usia > 15 tahun
49 dari 49
2
Literasi Membaca
39 dari 41
3
Kemampuan berkomunikasi
49 dari 49
4
KKN dan Praktik Tak Etis
49 dari 49
5
Pengangguran generasi muda
48 dari 49
6
Daya tarik terhadap iptek
34 dari 49
7
Pengembangan teknologi dan aplikasi
46 dari 49
8
Kemampuan alih teknologi
49 dari 49
9
Implementasi Tekno-Informasi
47 dari 49
10
Literasi IPA
38 dari 42
11
Riset Dasar
45 dari 49
12
Indeks berkompetisi
59 dari 60

Kondisi mutu pendidikan juga dipelaporkan oleh Prof. Suryadi dalam bukunya, Sebagai berikut [2] :
Kemampuan membaca (Reading Literacy) anak-anak Indonesia sangat rendah bila dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya, bahkan dalam kawasan ASEAN sekali pun. International Association For Evaluation Of Educational (IEA) pada tahun 1992 dalam sebuah study kemampuan membaca murid-murid Sekolah Dasar kelas IV pada 30 negara di dunia, menyimpulkan bahwa Indonesia menempati urutan ke-29 setingkat diatas Venezuela yang menempati peringkat terakhir pada urutan ke-30.
Data diatas relevan dengan hasil studi dari Vincent Greannary yang dikutip oleh World Bank dalam sebuah laporan pendidikan “Education in Indonesia from Crisis to Recovery” tahun 1998. Hasil studi tersebut menunjukan bahwa rata-rata kemampuan membaca anak-anak kelas VI Sekolah Dasar di Indonesia hanya mampu meraih kedudukan paling akhir dengan nilai 51,7 setelah Filipina yang memperoleh nilai 52,6 dan Thailand dengan nilai 65,1 serta Singapura dengan nilai 74,0 dan Hongkong yang memperoleh nilai 75,5.
Buruknya kemampuan membaca anak-anak kita sebagaimana data diatas berdampak pada kekurang mampuan mereka dalam penguasaan bidang ilmu pengetahuan dan Matematika. Hasil tes yang dilakukan oleh Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dalam tahun 2003 pada 50 negara di dunia terhadap para siswa kelas II SLTP, menunjukkan prestasi siswa-siswa Indonesia yang hanya mampu meraih peringkat ke-34 dengan nilai 420 dalam kemampuan bidang  Matematika dengan nilai  411 dibawah nilai rata-rata Internasional 467.
Hasil test bidang ilmu pengetahuan mereka harus mampu menduduki peringkat ke-36 dengan nilai 420 di bawah nilai rata-rata Internasional 474. Dibandingkan dengan anak-anak Malaysia mereka telah berhasil menduduki nilai 508 diatas nilai Internasioanl. Dan dalam bidang ilmu pengetahuan mereka menduduki peringkat ke-20 dengan nilai 510 diatas nilai rata-rata Internasional. Dengan demikian tampak jelas bahwa kecerdasan bangsa kita sangat jauh ketinggalan dibawah negara-negara berkembang lainnya.
Data-data diatas menunjukan bahwa pendidikan di Indonesia belum bermutu. Untuk memperbaiki mutu pendidikan maka harus dipahami mengenai konsep mutu. Menurut Edward Salliss, Mutu merupakan cara yang menentukan apakah produk terakhir sesuai sesuai dengan standar atau belum[3]. Undang-undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan “ Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” [4]. Akan tetapi kondisi dari proses maupun hasil pendidikannya memprihatinkan, maka perlu perbaikan agar pendidikan di Indonesia bisa lebih bermutu.
Beeby ( dalam A.Sabur,1998:33) melihat mutu pendidikan dari tiga perspektif yaitu : perspektif ekonomi, sosiologi dan pendidikan. Berdasarkan perspektif ekonomi, pendidikan yang bermutu, adalah yang mempunyai kontribusi tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi. Lulusan pendidikan secara langsung dapat memenuhi angkatan kerja di dalam berbagai sektor ekonomi. Dengan bekerjanya mereka pertumbuhan ekonomi dapat didorong lebih tinggi. Menurut pandangan sosiologi, pendidikan bermutu adalah pendidikan yang bermanfaat terhadap seluruh masyarakat dilihat dari berbagai kebutuhan masyarakat, seperti mobilitas sosial, perkembangan budaya, pertumbuhan kesejahteraan, dan pembebasan kebodohan. Dalam konteks persekolahan, mutu dipandang sebagai kemampuan sekolah untuk merespon dan memenuhi kebutuhan murid dan masyarakat. Hal ini sebagaimana diungkapkan phillip (dalam A.Sabur,1998:57):’quality in school is, in part least, defined by the school’ ability to respon to and satisfy these needs.”.
lebih lanjut dikemukakan : “ school are not only about meetin the needs of  children; they must meet the needs of society as well. Sedangkan menurut perspektif pendidikan, melihat mutu pendidikan dari sisi pengayaan (richness) dari proses belajar mengajar dan dari segi kemampuan lulusan dalam hal memecahkan masalah dan berfikir kritis.[5]

Antara tujuan pendidikan yang ditetapkan dengan kenyataan hasil pendidikan terdapat perbedaan yang tajam, kondisi ini menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia belum berkualitas. Oleh karenanya kondisi ini perlu pengkajian ulang dan perbaikan.
Dalam konsep manajemen, dikenal sistem “Total Quality Management” (TQM).  Perbaikan secara terus-menerus merupakan asas dari TQM, menurut Fandi Tjiptono TQM adalah suatu pendekatan dalam menjalankan usaha yang mencoba memaksimalkan daya saing Organisasi melalui perbaikan terus-menerus atas produk, jasa, manusia, proses dan lingkungannya[6]. Konsep TQM “Total Quality Management” ini sangat tepat diterapkan dalam proses pendidikan.
Dalam prakteknya perbaikan pendidikan dalam proses kegiatan mengajar dapat menggunakan “Siklus Deming”[7].

Tahap-Tahap “Siklus Deming” :
Gb.1 Gambar siklus deming

Tahap-tahap dalam siklus deming, terdiri dari :
1.    Mengadakan riset konsumen dan menggunakannya dalam perencanaan produk (plan).
2.    Menghasilkan produk (do).
3.    Memeriksa produk apakah telah dihasilkan sesuai dengan rencana (check).
4.    Memasarkan produk tersebut (act).
5.    Menganalisis bagaimana produk tersebut diterima di pasar dalam hal kualitas, biaya, dan kriteria lainnya (analyze).
Siklus Deming semula merupakan konsep yang dikembangkan di perusahaan untuk memuaskan para pelanggan. Akan tetapi konsep ini juga dapat digunakan dalam bidang pendidikan.

Berikut beberapa langkah solusi perbaikan sistem dalam proses pendidikan:

1.      Evaluasi Dari Proses dan Hasil Pendidikan
Dilakukan penelitian terhadap hasil lulusan sekolah dan proses kegiatan belajar maka akan ditemukan beberapa masalah-masalah.

2.      Menemukan Masalah
Masalah yang ditemukan diantaranya kemampuan akademik yang rendah, tidak memiliki keterampilan kerja, karakternya kurang baik, banyak sekolah yang tidak berkualitas dalam proses belajar.

3.      Menemukan Alternatif  Solusi
Membuat rencana-rencana untuk memecahkan masalah dalam bentuk program pembangunan maupun perbaikan.

4.      Menemukan Solusi yang Diambil
Karena banyak alternative maka harus dipilih beberapa solusi perbaikan yang memungkinkan dengan pertimbangan kemampuan SDM dan anggaran. Dengan prinsip efisien dan efektif.

5.      Melakasanakan Program.

6.      Mengevaluasi
Setelah program perbaikan dilaksanankan maka perlu diadakan evaluasi.[8]
Berikut beberapa masalah yang akan dibahas dalam uraian paragraf dibawah ini berikut solusinya :
Data hasil pendidikan literasi membaca sangatlah rendah, terbukti dari data statistik di atas bahwasannya negara indonesia menduduki peringkat ke-39 dari 41 negara. Menurut Drs. Budi Utomo,M.Pd. literasi adalah kemampuan dasar untuk memahami sebuah bacaan atau informasi. Lebih jauh lagi literasi mencakup membaca (memahami bacaan),  menulis (mengungkapkan ide pokok atau gagasan), mendengar (menyerap informasi), dan berhitung dasar (matematika dasar).[9] Literasi yang buruk barakibat tidak kemampuan menyerap Ilmu Pengetahuan. Oleh karena itu perlu dicarikan solusi masalah antara lain :
1.    Pembenahan kurikulum karena muatannya terlalu banyak.
2.    Dari metode pengajaran harus diperbaiki.
3.    Tingkat pendidikan guru perlu ditingkatkan.
Problematika kemampuan berkomunikasi rendah. Menurut Onong Cahyana Effendi komunikasi adalah proses penyampaian pesan oleh seseorang atau orang lain untuk memberitahu, mengubah sikap, pendapat, atau prilaku, baik secara lisan (langsung) ataupun tidak langsung (melalui media).[10] Fakta di lapangan anak – anak di Indonesia tidak berani berkomunikasi di depan umum dalam bentuk presentasi ataupun wawancara. Survei membuktikan bahwa ditingkat SLTP atau SLTA jarang sekali ada komunikasi publik kalupun itu karena ada bakat – bakat ini adalah masalah yang perlu dicarikan solusi. Oleh karena itu dibutuhkan alternatif solusi yaitu,
1.    Adanya pelajaran komunikasi publik di tingkat dasar dan menengah.
2.    Sering memberi kesempatan kepada anak – anak untuk tampil di depan publik.
3.    Dibiasakan presentasi ilmiah.
4.    Pengembangan jurnalistik atau reportase.
Komunikasi sangat penting karena salah satu ciri ilmuan harus ampu mengungkapkan gagasan tangan lisan maupun tulisan.
Problematika riset dasar yang tidak berkembang menurut Prof. Dr. J. Suprapto, M.A,APU. riset atau penelitian pada dasarnya merupakan suatu kegiatan untuk memperoleh data atau informasi yang sangat berguna untuk mengetahui sesuatu, untuk memecahkan persoalan (masalah), atau untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.[11] Oleh karena itu riset sangat penting di dunia pendidikan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Sebaiknya riset dimulai tingkat SLTA atau SMA dengan diadakan bimbingan karya tulis ilmiah dan percobaan IPA.
Problematika kemampuan literasi IPA yang rendah. Banyak murid di Indonesia  yang tidak berminat dengan pelajaran IPA karena dianggap sulit atau pelajaran – pelajaran hanya sekedar teori dibuku sehingga cenderung membosankan. Untuk memperbaiki kondisi ini bisa dilakukan dengan :
1.    Mengajarkan Penelitian Ilmiah atau percobaan IPA
2.    Dibimbing oleh guru yang profesional.
3.    Melengkapi fasilitas pendukung pembelajaran.
4.    Memperbanyak event lomba terkait pelajaran IPA.
Problematika kemampuan berkompetisi rendah artinya tidak berani bertanding atau berkompetisi dengan yang lain, padahal zaman globalisasi adalah zaman berkompetisi tinggi. Bisa kita lihat jika ada event lomba akadems jarang diminati para siswa, mereka cenderung mengikuti lomba dance, lomba melawak, lomba menyanyi dan lomba fashion. Sehingga mereka memiliki mental yang rendah di bidang akademis.
Beberapa solusi yang bisa ditempuh dalam masalah ini, yaitu
1.    Pendidikan mental berkompetisi dari murid
2.    Motivasi dari guru
3.    Penyelenggaraan lomba di masing – masing sekolah
4.    Penyelenggaraan lomba antar sekolah
5.    Pemberian beasiswa.
Menurut Ace Suryadi[12] untuk mengatasi masalah mutu pendidikan diperlukan berbagai upaya. Pada dasarnya, terdapat tiga isu pokok yang harus dipersiapkan, yaitu kelengkapan infrastrukturnya, sumber daya manusianya, dan akuntabilitasnya.

1.       Infrastruktur Pendidikan Yang Merata
Penyebarluasan sarana-prasarana pendidikan ke seluruh wilayah nusantara sudah dilakukan secara cermat dan terpusat. Namun, ekses kesenjangan masih tetap ada antar kelompok masyarakat yang berbeda dalam hal letak geografis (desa-kota), wilayah (provinsi, kabupaten, dan sebagainya), status sosial-ekonomi, dan jenis kelamin (gender). Kesenjangan ini tampaknya tidak hanya disebabkan oleh kebijakan pemerintah karena program pemerataaan dan keadalian mendapat perhatian pemerintah yang cukup besar. Mungkin merupakakn akses dari kerumitan wilayah, pertumbuhan demografis, dan keanekaragaman masyarakat yang oleh kondisinya, tidak memungkinkan penyebaran fasilitas dan sumber-sumber pendidikan tersebut dilakukan secara terpusat.
Keberhasilan dalam pengelolaan yang tidak terpusat telah diperoleh dalam penyebarluasan gedung sekolah dasar karena Impers pada dasarnya menyalurkan bantuan untuk pemerintah Dati II; pelaksanaan program-programnya dilaksanakan di tingkat Dati: II tersebut secara otonom. Mungkinkah pendekatan ini juga diterapkan dalam penyebarlausan sarana-prasarana pendidikan pada jenjang pendidikan lain? Dalam waktu yang relatif  singkat tentu saja tidak, tetapi bagaimana jika kita berpikir dalam dimensi waktu 25 tahun yang akan datang? Sarana dan prasarana pendidikan yang dimaksud ialah: buku paket, alat peraga, buku bacaan, bangunan serta kelengkapannya, dan sebagainya.

1.      Sumber Daya Manusia
Kemampuan guru, kepala sekolah, pemilik/pengawas, para pengelola pendidikan, dan  tenaga kependidikan lainnya ialah kekuatan sumber daya pendidikan harus mampu melaksanankan tugas-tugasnya baik di pusat maupun di daerah, jika mutu pendidikan ingin ditingkatkan. Kemampuan ini akan berkembang hanya jika memiliki status, pengakuan serta penghargaan professional.
Pembinaan profesianalisme tenaga pendidikan memerlukan waktu yang sangat lama dan biaya yang mahal. Status profesionalisme tidak diberikan oleh siapapun, tetapi harus dicapai oleh kelompok profesi yang bersangkuatan. Pada mulanya tentu saja harus dibina melalui penguatan landasan profesi tenaga kependidikan yang memadai, misalnya pendidikan tenaga kependidikan yang sesuai, pengembangan infrastruktur pelatihan dalam jabatan (in-servicetraining) yang memadai, system perencanaan yang efisien, serta administrasi kepegawaian, dan pembinaan pegawai yang memungkinkan tenaga kependidiakan berkembang dan tidak usang. Untuk menandai seorang profesional, pemerintah pusat tidak pelu mendidikanya secara langsung (misalnya penataran), tetapi kembangkan landasan profesi tersebut agar selanjutnya dapat memberikan peluang pada mereka untuk belajar sendiri damn mengejar status profesional mereka.
Namun, karena penguatan landasan profesi tersebut merupakan upaya yang mahabesar, maka salah satu cara yang paling efisien ialah menjadikan persoalan tersebut sebagai tanggung jaawab daerah. Sehubung dengan komitmen pemerintahan dalam penguatan desentralisasi Dati II, maka pembangunan landasan profesi tenaga kependidikan  pun bisa dilakukan secara otonom pada Dati II pula. Persoalannya sekarang, kita perlu meningkatkan kemampuan aparat Dati II untuk mengelola, menyelenggarakan, dan  bahkan mengambil keputusan daerahnya sendiri di bidang pendidikan.
            Kita memerlukan waktu tidak kurang dari sepuluh tahun untuk membina aparat Dati II tesebut, dengan penghargaan bahwa aparat Dati II dapat menyelenggarakan, mengelola, clan melakukan control terhadap paling tidak pelaksanaan pendidikan dasar (SD dan SMP) sebagai tangan-tangan pemerintah pusat yang tangguh. Peranan sektor (pemerintah pusat) diperkirakan akan terus berkembang, khususnya dalam memberikan bantuan bimbingan teknis, isi kurikulum pokok, isi buku pokok, standarisasi mutu, keamanaan, dan kegiatan pengembangan sehubung dengan perkembangan metode, teknik clan pendekatan mutkhir dalam pendidikan.

2.      Akuntablitas
Seorang dokter dengan status profesionalnya, secara bebas dapat memutuskan pemakaian obat dan cara penyembuhan penyakit seorang pasien. Dengan kebebasaan ini, mereka menjadi seseorang yang cerdas  dan bertangggung jawab. Namun, ia selalu merasa takut jika upaya penyembuhan pasien tidak berhasil karena akan dituntut denda oleh pembayaran. Oleh karena itu, ia akan selalu berusaha untuk terus belajar agar memperoleh kemampuan yang paling tinggi. Dari ilustrasi ini, dapat dilihat bahwa akuntabilitas seorang dokter ada pada pasien yang membayarnya.
Tidak bisakah seorang profesional seperti dokter diterapkan pada guru dan pengelola pendidikan? Jawaban terhadap pertanyaan ini akan bervariasi. Tidak bisa, karena rentang akuntabilitas antara dokter dan pasien sangat dekat sedangkan dalam pendidikan, terlalu jauh antara pemerintah pusat dengan sekolah-sekolah. Agar biasa dilakukan, maka rentang ini diperpendek; pemerintah pusat perlu mewakilkan kepada pemerintah Dati II sebagai fungsi akuntabilitas. Suatu  Komisi pendidikan bisa dibentuk pada Dati II yang mewakili unsur pemerintah, dunia profesi, dan masyarakat sebagai pembayaraan biaya pendidikan. Mereka perlu melakukan tuntutan kepada sekolah-sekolah, jika lulusannya tidak bermutusehingga guru, kepala sekolah, dan aparat akan berusaha keras untuk memperbaiki kemampuannya menghasilkan lulusan yang bermutu.
Hasil pendidikan di Indonesia belum memenuhi standar mutu pendidikan yang ditetapkan undang – undang no.20 tahun 2003 dan masih jauh dari standar pendidikan Internasional. Ditemukannya beberapa masalah diantaranya literasi membaca, mendengar, menulis, berhitung, kemampuan berkompetisi rendah. Masalah -masalah itu mengakibatkan jeleknya kualitas lulusan-lulusan sekolah di Indonesia. Beberapa alternatif solusi yang bisa dilakukan: dengan perbaikan kurikulum, perbaikan profesi guru, cara mengajar, perbaikan kegiatan di sekolah, dan pendidikan mental. Disisi lain negara harus mempersiapkan tiga hal kelengkapan pendidikan yaitu: infrastrukturnya, Sumber Daya Manusia, dan akuntabilitas. Dengan berkomitmen pada solusi-solusi tersebut diharapkan pendidikan Indonesia dimasa yang akan datang bisa lebih baik.


















DAFTAR PUSTAKA

Herawan Endang.2008. Menejemen Mutu Pada Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Era Otonomi Daerah. Bandung : UPSS UPI.
Kalidjernih Freddy K.2010. Penulis Akademik, Esai, Makalah, Artikel Jurnal Ilmiah, Skripsi,Tesis, Disertasi. Bandung: Widya Aksara Press.
Sallis, Edwards.2003. Total Quality Management in Education Manajemen Mutu Pendidikan. Yogyakarta : IRCISOD
Supranto, J . 2003. Metode Riset Aplikasnya Dalam Pemasaran. Jakarta  : Rineka Cipta.
Suryadi, Ace .2002. Pendidikan, Investasi SDM, dan Pembangunan, Isu, Teori, dan Aplikasi. Jakarta : Balai Pustaka.
Suryadi, Ace.2009. Paradigma Pembangunan Pendidikan Nasional, Konsep, Teori dan Aplikasi dalam Analisis Kebijakan Publik. Bandung: Widya Aksara Press.
Suryadi, Ace.2009.Mewujudkan Masyarakat Pembelajaran Konsep, kebijakan, dan Implementasi. Bandung : Widya Aksara Press.
Tjiptono, Fandy.2003. Total Quality Management. Yogyakarta : Andi.
Undang-undang RI no. 20 th 2003. Tentang Sisdiknas, Dephukam RI. Jakarta: Sinar Grafika.
Utomo, Budi. 2010. Makalah Pendidikan dan Pembangunan Kesejahteraan Bangsa. Bandung. SPSS UPI.
Utomo, Budi. 2011. Makalah Pendidikan Karakter Anak. Bandung. SPSS UPI








[1] Budi Utomo. 2011. Makalah Pendidikan Karakter Anak, MOS SMPIT / SMA Plus Binaaul Ummah
  Bekasi hal. 3
[2] Ace Suryadi. 2009. Mewujudkan Masyarakat Pembelajar. Bandung : Widya Aksara Press hal. 151

[3] Edward Sallis. 2006. Total Quality Management in Education. Yogyakarta : IRCISOD hal. 53
[4]  Undang-undang RI no. 20 th 2003 tentang Sisdiknas. Dephukum RI. Jakarta : Sinar Grafika. hal 5
[5]  Endang Herawan.2008. Manajemen Mutu pada Sekolah Menengah Kejuruan dalam era otonomi
    Daerah. Bandung : hal 38
[6] Fandy Tjiptono. et.al. 2003. Total Quality Management. Yogyakarta : ANDI hal.4
[7] Ibid. hal. 51
[8] Budi Utomo.2010. Makalah Pendidikan dan Pembangunan kesejahtraan Bangsa. Bandung Hal.11
[9] Utomo, Budi.2011.opsit : hal. 2
[10] http://www.wikipedia.co.id
[11] J. Supranto.2003. Metode Riset dan aplikasinya dalam Pemasaran. Jakarta : Rineka Cipta.
[12] Ace, Suryadi. 2009. Paradigma Pembangunan Pendidikan Nasional, Konsep, Teori, dan Aplikasi dalam analisis Kebijakan Publik. Bandung : Widya Aksara Press. hal. 212-214.

Tidak ada komentar:

Berita Viral Terkini