Apartheid, Sejarah Kelam Afrika Selatan
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis
panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya
kepada penulis sehingga penulis berhasil menyelesaikan Makalah ini yang
alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Eropa Bersatu”
Makalah ini berisikan
tentang informasi Eropa Bersatu, yang nantinya penulis berharap para pembaca
dapat mendapat informasi dan memperdalam pengetahuan tentang Eropa Bersatu.
Penulis menyadari bahwa Makalah ini masih jauh
dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat
membangun selalu penulis harapkan demi kesempurnaan Makalah ini. Akhir kata,
penulis sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta
dalam penyusunan Makalah
ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha
kita. Amin.
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Konflik
di Tanduk Afrika terus menerus terjadi
akhir-akhir ini. Tanduk Afrika adalah wilayah yang terus mengalami krisis. Ethiopia menduduki posisi dominan karena
kepentingan demografinya. Akan tetapi sejarah Ethiopia ditandai dengan konflik
antara grup etnis untuk tempat hidup dan sumber daya alam, dan juga antara
nasionalis dan Marxis-Leninis pada zaman modern. Sisa wilayah juga mengalami
perang berkepanjangan: perang saudara meletus di Somalia tahun 1986,
menyebabkan negara tersebut tidak memiliki pemerintah nasional yang berfungsi
sejak 1991.
1.2 Rumusan Masalah
Masalah yang dibahas dalam penulisan makalah ini adalah :
- Bagaimana terjadinya politik apartheid?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan daripada penulisan makalah ini adalah :
- Mengetahui terjadinya konflik di afrika.
- Mengetahui keadaan Negara Negara di afrika
- Memperdalam pengetahuan tentang konflik di afrika.
BAB II
PEMBAHASAN
Apartheid Regulation
Apartheid (arti
dari bahasa Afrikaans: apart memisah, heid sistem atau hukum)
adalah sistem pemisahan ras yang diterapkan oleh pemerintah kulit putih di
Afrika Selatan dari sekitar awal abad ke-20 hingga tahun 1990. Apharteid
berasal dari bahasa Belanda, arti pemisahan disini berarti pemisahan
orang-orang Belanda (kulit putih)
dengan orang-orang Afrika (kulit hitam).
Apharteid kemudian berkembang menjadi suatu kebijakan politik dan menjadi
politik resmi pemerintahan Afrika Selatan yang terdiri dari program dan
peraturan yang bertujuan untuk melestarikan pemisahan rasial. Secara
struktural.
Apartheid
berarti adalah kebijaksanaan mempertahankan dominasi minoritas kulit putih atas
mayoritas bukan kulit putih melalui peraturan masyarakat di bidang sosial, budaya,
politik, militer dan ekonomi. Kebijakan ini berlaku pada tahun 1948.
Masalah
Apartheid berawal dari
pendudukan yang dilakukan oleh bangsa Eropa, bangsa yang pertama kali datang ke
Afrika Selatan adalah bangsa Belanda. Pada saat itu bangsa Belanda yang datang
ke Afrika Selatan dipimpin oleh Jan Anthony Van Riebeeck. Kedatangan bangsa
Belanda ini menimbulkan masalah dalam kehidupan masyarakat Afrika Selatan.
Masyarakat Afrika Selatan menjadi dibawah pendudukan bangsa Eropa (Bangsa
Belanda atau orang kulit putih). Sehingga masalah kulit putih ini menjadi titik
pangkal munculnya masalah Apharteid.
Bangsa
Belanda yang menetap di Afrika Selatan sering disebut dengan bangsa Boer. Namun sejak Partai Nasional de
Boer 1948, setelah Perang Dunia ke-2, memenangkan pemilihan umum dan membentuk pemerintahan minoritas kulit putih, sistem Apartheid kemudian ditetapkan
dalam undang-undang. Sehingga Pada tahun 1950, Undang-undang Pendaftaran
Populasi semua warga Afrika Selatan dibagi dalam tiga kategori ras utama, yaitu
Bantu atau Afrika kulit hitam, kulit putih dan kulit berwarna lainnya, kemudian
kategori Asia yang sebagian besar adalah warga etnis India dan Pakistan.
Afrika Selatan juga
dibagi dalam beberapa wilayah, dengan 80 persen wilayah negara itu dimiliki
warga kulit putih. Sementara warga kulit hitam ditempatkan di wilayah termiskin
yang disebut sebagai homelands atau tanah air. Mereka memiliki semacam
pemerintahan administrasi mandiri. Mereka secara ekonomi, sosial dan politik
dikucilkan. Pada tahun 1970 diberlakukan Undang-Undang Kewarganegaraan Tanah
Air Bantu. Semua warga kulit hitam harus bertempat tinggal di “homeland”, atau
tanah air, suatu wilayah yang dihuni mayoritas kulit hitam Afrika. Warga
homelands harus membawa paspornya untuk dapat meninggalkan wilayahnya.
Kedatangan
bangsa Belanda, diikuti oleh bangsa Inggris yang telah berhasil melakukan
penguasaan dari Afrika Utara (Mesir)
dan Afrika Selatan (Cape Town). Kedatangan Inggris mengakibatkan “Perang Boer” yang merupakan perang
antara bangsa Inggris dengan bangsa Belanda. Inggris berhasil mengalahakan
Belanda yang mengakibatkan Afrika Selatan menjadi daerah kekuasaan Inggris.
Dengan kemenangan Inggris untuk menguasai Afrika Selatan maka banyak orang
Inggris yang datang ke Afrika Selatan. Pada tahun 1910 dibentuk Uni Afrika
Selatan yang merupakan gabungan dari kedua Republik kaum Boer. Uni Afrika
Selatan adalah dominion Inggris.
Inggris
membentuk sistem pemerintah yang berada di bawah pengawasan Inggris. Inggris
juga menjalankan politik rasial
(pemisahan berdasarkan ras). Dengan kemenangan Partai Nasional pada pemilu
tahun 1948 maka Apartheid menjadi kebijaksanaan resmi negara Afrika Selatan.
Kebijaksanaan ini memungkinkan bangsa kulit putih di Afrika Selatan mengatur
segala masalah di Afrika Selatan.
Penindasan
bangsa kulit putih terhadap bangsa Negro
mulai dinyatakan dalam bentuk resmi kepada seluruh dunia, yang dinamakan
politik apartheid (politik pemisahan) dan radiscriminatie atau pembedaan
ras/bangsa. Pada tanggal 22 Maret 1960 terjadi penjagalan atau pembunuhan
besar-besaran yang terjadi tidak lain merupakan suatu ekses politik apartheid,
yang memisahkan dua juta bangsa Negro, tiga juta bangsa eropa, satu juta bangsa
India dan setengah juta keturunan campuran. Peristiwa ini terjadi sebagai
akibat daripada kebijaksanaan pemerintahan Verwoerd, yang mewajibkan
orang-orang Negro membawa surat-surat pas/surat jalan, yang antara lain juga
menyebut tempat tinggal, yang tidak boleh ditinggalkan untuk waktu yang lama.
Surat jalan yang diterapkan tersebut seakan menjadi sebuah penjara, yang
dipergunakan dengan baik oleh bangsa Negro sebagai suatu alat perjuangan guna melenyapkan
penjajahan bangsa Boer atau bangsa Eropa.
Partai
Pan African Congres, yang
dipimpin oleh Robert Sobukwe, menyerukan kepada para pengikutnya untuk keluar
dari tempat kediaman mereka tanpa membawa surat jalan, kemudian melaporkan diri
kepada pos-pos polisi setempat, karena mereka beranggapan lebih baik
dipenjarakan dalam penjara yang sebenarnya daripada mendapatkan siksaan yang
demikian. Karena anjuran partai ini, maka ribuan orang Negro berduyun-berduyun
menghadap pos-pos polisi. Di Sharpeville 20.000 orang Negro minta dipenjarakan
dan terjadilah peristiwa tersebut diatas, dimana 68 orang Negro ditembak mati
dan lebih dari 200 orang menderita luka-luka berat.
Dari
peristiwa tersebut, seluruh dunia termasuk PBB mengutuk hal tersebut, namun politik Apartheid dan diskriminasi
rasial ini masih tetap berlanjut dibawah pemerintahan Vorster, dalam
pemerintahannya Vorster tidak kalah kejamnya dengan pemerintahan sebelumnya
dalam menjalankan politik Apartheid dan rasdicriminatie. Dalam politik
Apartheid Vorster dikenal lebih radikal daripada para pendahulunya. Pada
tanggal 31 Mei 1961 Uni Afrika Selatan berubah menjadi Republik Afrika Selatan
dan keluar dari British Commonwealth of Nations.
Selama
ratusan tahun tidak ada bagian kehidupan di Afrika Selatan yang tidak diatur oleh pemisahan ras. Pemisahan
warga kulit putih dan hitam juga diberlakukan di fasilitas umum. Gedung-gedung
umum, transportasi umum, taman-taman, rumah makan, serta tentu sekolah-sekolah,
perguruan tinggi, rumah sakit dan gereja. Daerah-daerah permukiman di setiap
kota dan desa juga dibagi dua, sistem pendidikan sekolah terpisah dengan
kualitas guru yang berbeda, disamping itu dalam hak pemilihan umum hanya warga
kulit putih yang memiliki hak pilih.
Dengan
adanya politik Apartheid, menandai adanya diskriminasi sosial yang cukup
berpengaruh, dimana warga kulit putih saat itu menjadi bangsa superior
dibandingkan dengan warga asli pribumi yang berkulit hitam. Kebijkan-kebijakan
yang reaksioner yang diterapkan, banyak merugikan rakyat Afrika, sehingga menimbulkan ketidakbebasan serta
ketidakadilan bagi warga pribumi pada umunya. Berlakunya Politik Apartheid dari sisi ekonomi
menyebabkan semakin meningkatnya tingkat kemiskinan penduduk Afrika, seperti
dengan diberikannya gaji yang rendah, kekurangan tanah yang hebat, eksploitasi
yang tidak manusiawi dan seluruh kebijakan dominasi putih.
Dengan
semakin besarnya jurang diskriminasi tersebut, maka semakin besar pula dorongan
perlawanannya. Pada tahun 1976, terjadi huru-hara di Soweto. Berawal dari aksi
boikot sekolah, kemudian menjadi pertumpahan darah. Sekitar 500 hingga 1000
warga kulit hitam terbunuh dalam insiden itu. Ketika kerusuhan terjadi dan beberapa
tahun setelahnya, banyak anak dan remaja yang ditangkap. Namun gerakan
perlawanan tidak terhenti sampai di situ saja, dan penentang apartheid
mendapatkan banyak dukungan di luar negeri.
Semakin
banyak orang di Eropa yang memboikot barang-barang dari Afrika Selatan, dan sistem Apartheid menjadi perhatian
masyarakat sipil internasional. Gereja, organisasi pembela HAM, dan organisasi
bantuan menyerukan boikot, yang disusul dengan konser solidaritas dan aksi
pengumpulan massa. Nelson Mandela, pemimpin ANC yang dipenjara, menjadi tokoh simbol gerakan anti Apartheid.
Pada tahun 1988, 72 ribu orang berkumpul di Stadion Wembley di London, guna
menghadiri konser musik solidaritas bertepatan dengan perayaan ulang tahun
Mandela yang ke-70. Selain itu, hampir satu miliar orang di 60 negara mengikuti
konser tersebut di televisi. Masyarakat internasional kemudian mengurangi
dukungan politiknya terhadap rezim Apartheid. Bertahun-tahun lamanya Amerika
Serikat dalam setiap resolusi di Dewan Keamanan PBB memblokir Afrika Selatan dan pada tahun 1976 diberlakukan
konvensi anti Apartheid.
Reaksi Terhadap Politik Rasial
Pemisahan
suku di Afrika Selatan mendapat tanggapan dari dunia Internasional. Di Afrika
sering terjadi pemberontakan, untuk menghapus pemerintahan Apharteid. Gerakan
yang terkenal yang dilakukan oleh bangsa kulit hitam di Afrika Selatan
dipelopori oleh African National
Congrees (ANC), Kongres Nasional Afrika ini kemudian membentuk sayap
bersenjata, yaitu Umkhonto we Sizwe (MK), yang berarti “Tombak Bangsa”. Sebagai
reaksi perlawanan terhadap kekerasan diskriminasi yang mengakibatkan banyaknya
rakyat Afrika Selatan yang terbunuh. Pendiri dari MK ini tidak lain adalah
Nelson Mandela, yang waktu itu telah berjuang demi kesetaraan ras. Dalam waktu
1,5 tahun, MK melancarkan sekitar 200 aksi sabotase.
Pada
tahun 1959 Kongres Pan Afrika,
PAN, memisahkan diri dari ANC. Bertolak belakang dengan ANC, PAN menolak semua
bentuk kerja sama dengan kulit putih. ANC dan PAN resminya dilarang beroperasi.
Namun kedua organisasi itu bergerak di “bawah tanah”. Dibawah pimpinan nelson
Mandela pada pemerintahan Frederick Willem de Klerk, Nelson memimpin aksi
rakyat Afrika Selatan untuk tinggal dirumah, aksi tersebut mendapat tanggapan
oleh pemerintah. Sehingga pada tahun 1964 pimpinan oposisi seperti Nelson
Mandela dan Walter Sisulu divonis hukuman penjara seumur hidup.
Nelson Mandela
Nelson Mandela lahir
pada tahun 1918 di Umtata, Transkei, Afrika Selatan. Mandela dikenal sebagai
Pemimpin Afrika Selatan yang dipenjarakan karena perjuangannya mengakhiri
sistem apartheid. Saat lahir Nelson Mandela diberi nama Rolihlahla, yang berarti
“penyulut kekacauan”. Orang tuanya tidak menyadari betapa bagusnya nama yang
diberikannya tersebut. Setelah melaui masa kecil menggembala ternak, Mandela
dikirim untuk belajar. Dengan bantuan istri pertamanya, yang bernama Evelyn,
akhirnya dia berwenang menjadi ahli hukum di Johennesburg.
Dari
awalnya Mandela sudah muak dengan hukum Apartheid yang membuat orang kulit
hitam menjadi warga Negara kelas dua. Dia bergabung dengan Kongres Nasional
Afrika dan bersama Walter Sisulu, dan Oliver Tambo, memimpin protes-protes
damai menentang Apartheid. Namun beribu-ribu pendukung ANC ditangkapi pada
tahun 1950-an. Mandela, yang menikahi Winnie, Berjuang di “bawah tanah” dengan
nama palsu dan menyamar untuk melakukan tugasnya. Pada tahun 1960, Nelson Mandela membakar buku pasnya
sebagai protes terhadap Apartheid. Buku pas ini harus dibawa oleh semua orang
kulit hitam Afrika Selatan dan ditunjukkan setiap diminta oleh petugas kulit
putih. Pada 1962 dia tertangkap dan diputus 5 tahun penjara. Lalu pada
pengadilan ke-2, dia dijatuhi hukuman seumur hidup yaitu pada 1964.
Perjuangan Nelson Mandela
Bertahun-tahun
di penjara tidak mengusik pendapat Mandela atas jahatannya Apartheid. Meskipun
Winnie Mandela sering diinterogasi dan diperiksa atas kegiatannya, tetapi
justru semakin banyak orang di dunia mendengar Nelson Mandela dan ikut
berkampanye membebaskannya dan mengakhiri Apartheid. Pada tanggal 11 Februari
tahun 1990, Nelson Mandela, dikenal sebagai pemimpin perjuangan bangsa kulit
hitam dalam melawan politik rasialis di Afrika Selatan. Setelah 27 tahun
dipenjara, tekanan politis baik di Afrika Selatan maupun di luar negeri semakin
besar akhirnya oleh pemerintahan Afrika Selatan waktu itu Frederik Willem de
Klerk, Nelson Mandela dan beberapa tahanan politis lainnya dibebaskan.
Disamping itu, ANC dan PAN juga sah menjadi organisasi politik. Mandela
dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh rezim Apartheid Pretoria akibat
aktivitasnya dalam memperjuangkan hak-hak bangsa kulit hitam. Namun,
perjuangan bangsa kulit hitam Afrika
Selatan tidak berhenti dengan ditahannya Mandela. Menguatnya perjuangan
warga kulit hitam, ditambah dengan tekanan dari dunia internasional, membuat
rezim Pretoria terpaksa membebaskan Mandela.
Dengan
dijebloskan Nelson ke penjara, kemudian Nelson dibebaskan, pembebasan ini
mendapat dampak positif terhadap perjuangan rakyat Afrika Selatan. Mandela
kemudian menceburkan diri kembali dalam kancah politik berjuang menentang
Apartheid, dan manjabat sebagai Deputi Ketua ANC. Pada tahun 1993, bersama
dengan Presiden F.W. de Klerk, dia dianugerahi Hadiah Nobel untuk perdamaian.
Maka untuk pertama kalinya pada 2 Mei 1990, pemerintah Afrika Selatan
mengadakan perundingan dengan ANC untuk membuat UU tentang non Rasial. Pada
tanggal 21 Februari1991, Presiden de Klerk mengumumkan penghapusan semua
ketentuan dan eksistensi sistem politik Apartheid di hadapan parlemen Afrika
Selatan. Pengumuman itu diikuti penghapusan 3 Undang-Undang yang memperkuat
kekuasaan Apharteid yaitu:
- Land Act: Undang-Undang yang melarang orang kulit hitam mempunyai tanah di luar wilayah tempat tinggal yang ditentukan.
- Group Areas Act: Undang-Undang yang mengatur pemisahan tempat tinggal orang-orang kulit putih dengan kulit hitam.
- Population Registration Act: Undang-Undang yang mewajibkan orang kulit hitam untuk mendaftarkan diri menurut kelompok suku masing-masing.
Penghapusan
Undang-Undang tersebut diikuti dengan janji pemerintahan de Klerk untuk
menyelenggarakan pemilu tanpa pembatasan rasial.
Setahun
kemudian, Mandela dan berbagai unsur politik di Afsel mengadakan perundingan
dan sepakat untuk mengadakan pemilu multiras pada tahun 1994. Dalam pemilu ini,
Partai African National Congress yang dipimpin Mandela berhasil meraih suara
terbanyak dan Mandela diangkat sebagai presiden kulit hitam pertama di Afsel.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Semenjak
kedatangan bangsa Eropa di Afrika Selatan, menyebabkan berbagai persoalan
bagi warga kulit hitam di Afsel, salah satunya ialah adanya perbedaan ras yang
kemudian menimbulkan diskriminasi pemisahan warga negara yang dibedakan
berdasarkan warna ras kulit. Kebijakan-kebijkan baru yang kemudian dikenal
dengan nama Apartheid, yaitu pemisahan orang-orang kulit putih dengan
orang-orang Afrika kulit hitam. Menjadikan pemicu utama terjadinya konflik di
Afrika Selatan selama bertahun-tahun. Bangsa Belanda yang pertama kali datang,
kemudian disusul oleh kedatangan Bangsa Inggris semakin memperpanjang politik
ini dalam sejarah Afrika Selatan.
Diantara
kebijakan-kebijakan yang dilakukan, sebagaian besar selalu merugikan warga
kulit hitam, dan menguntungkan minoritas warga kulit putih. Kekerasan serta
pembunuhan yang terjadi, tidak lain sebagai akibat dari reaksi perlawanan warga
kulit hitam dalam memperjuangkan penghapusan Politik Apartheid di Afsel. Nelson
Mandela yang kemudian hadir sebagai pemimpin dalam memperjuangkan kesamarataan
ras, mendirikan organisasi politik dibawah ANC yang kemudian bergerak di “bawah
tanah” setelah organisasi tersebut dilarang oleh pemerintah. Sehingga akibat
dari perlawanannya tersebut, Mandela harus menjadi tahanan politik pemerintah.
Tekanan
dari berbagai pihak dalam penghapusan Politik Apartheid di Afrika Selatan. Baik
dari dalam maupun luar negeri, menyebabkan terus berkurangnya dukungan politik
terhadap rezim Apartheid, dan memaksa de Klerk membebaskan Nelson Mandela dan
tahanan politik lainnya. Dengan pembebasan Nelson Mandela tersebut membawa dampak
positif terhadap perjuangan rakyat Afrika Selatan, seperti dengan kemudian
dihapusnya Undang-undang dasar negara tetang rasialisme yang berlaku hampir di
setiap bagian Afrika Selatan, yang kemudian politik tersebut berakhir
bersamaan dengan dipilihnya Nelson Mandela sebagai presiden kulit hitam pertama
di Afrika Selatan.
DAFTAR PUSTAKA
Ø
http://kajianafrika.wordpress.com/sejarah/
Ø
http://eeas.afrika.eu/delegations/indonesia/what_eu/european_symbols/index_id.htm
Ø
http://kajian afrika.wordpress.com
Ø
Tidak ada komentar: